Masyarakat di TNBBS Diimbau Tidak Merusak Hutan
DL/29072019/PESISIR BARAT
---- Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) Wilayah II Liwa, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kunjungan kerja ke kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) sekaligus melaksanakan audiensi dengan Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H, membahas keberadaan masyarakat yang masih berada didalam wilayah TNBBS, Kamis 25 Juli 2019.
Kedatangan rombongan BB-TNBBS wilayah II Liwa disambut langsung Bupati Pesibar, Plh. Sekkab Pesibar Edy Mukhtar, S.P., dan jajaran Pemkab Pesibar di ruang Batu Gughi, Setdakab Pesibar.
Pada kesempatan itu, Kabid TNBBS Wilayah II Liwa Amri, S.H, M.H., menyampaikan pihaknya tidak akan mentorelir masyarakat yang berada di wilayah TNBBS dan belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), karena berpotensi melakukan kerusakan hutan di wilayah TNBBS.
“Bagi masyarakat Pesibar yang masih tinggal di kawasan TNBBS di wilayah Kabupaten Pesibar yang tidak memiliki E-KTP keberadaannya tidak akan kita tolerir, karena bagi TNBBS masyarakat yang tidak memiliki E-KTP berpotensi merambah hutan,” kata dia.
Berdasarkan pesan dari Dirjen Kehutanan bahwa Dirjen ingin bertemu langsung dengan masyarakat yang tinggal di kawasan TNBBS wilayah Pesisir Barat untuk memberi wawasan atau sosialisasi supaya tidak merambah hutan.
Sementara itu, Bupati Pesibar menyampaikan bahwa keberadaan masyarakat yang berada di dalam kawasan TNBBS adalah untuk mencari nafkah dalam memenuhi kehidupan mereka sehari-hari.
“ Masyarakat yang berada di dalam kawasan TNBBS itu hanya untuk mencari nafkah, itu juga untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” kata dia.
Menurutnya, mereka pasti tahu apa yang harus mereka lakukan dalam menjaga kelestarian hutan, dan dipastikan pasti petani di dalam kawasan TNBBS tidak akan melakukan kerusakan hutan.
“ Masyarakat yang berada di dalam kawasan TNBBS di wilayah Kabupaten Pesibar ini pasti tahu persis apa yang harus mereka lakukan dalam menjaga hutan, dan saya sangat yakin pada hal itu,” tandasnya. (HKPB/yung)
Comments